(DOC) Contoh Surat Perjanjian Perjanjian Waralaba atau Franchise

Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjianadalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Menurut R Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian, mendefinisikan perjanjian sebagai suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya untuk Sewa Waralaba / Franchise.

Waralaba merupakan hubungan bisnis antara pemilik produk dagang dengan pihak kedua yang akan menggunakan produk dagang dalam jangka waktu tertentu. Hubungan bisnis di antara kedua belah pihak ini harus dibuat surat perjanjian waralaba.

Berikut contoh Surat Perjanjian Franchise atau Waralaba:

Contoh Surat Perjanjian Perjanjian Waralaba / Franchise

SURAT PERJANJIAN WARALABA/FRANCHISE

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari _____ tanggal ______ bulan ______ tahun _______ antara :

Nama :
Alamat :
No Identitas :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT _______ yang beralamat di Jalan _____ , berkedudukan di ______ selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama :
Alamat :
No Identitas :

Dalam hal ini bertindak selaku diri sendiri , selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Waralaba).

Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :
Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan pihak pemberi waralaba (franchisor) yang memiliki merek dagang, hak cipta, dan bisnis waralaba beserta know how, dan PIHAK KEDUA (franchisee) merupakan pihak penerima waralaba.
Kedua belah pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian KerjaSama dalam bidang Waralaba dengan ketentuan dan syarat-syarat berikut :

PASAL 1

  1. PIHAK PERTAMA merupakan pemilik sah dari merek dagang _______ yang terdaftar pada _____ Nomor _______ serta good will badan tempat-tempat beroperasi yang bergerak dalam bidang _______.
  2. PIHAK PERTAMA memiliki hak cipta dari merek dangan tersebut dalam bentuk tertulis.
  3. PIHAK PERTAMA memiliki banyak kontrak, formula, resep rahasia, dan dokumen rahasia.

PASAL 2

  1. PIHAK KEDUA sebagai penerima waralaba wajib membayar investasi awal atau franchise fee kepada PIHAK PERTAMA sebagai waralaba sebesar Rp _____ (______rupiah).
  2. PIHAK KEDUA wajib memberikan royalty kepada PIHAK PERTAMA sebesar ________% (______Persen) dari penjualan setiap bulan.

PASAL 3

  1. Pembayaran investasi awal oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA dilakukan pada saat pendatanganan perjanjian ini, dan atas pembayaran tersebut akan diberikan tanda terima pembayaran berupa kuitansi.
  2. Untuk pembayaran royalty oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA akan dilakukan dengan transfer ke rekening PIHAK PERTAMA dengan Nomor _______ pada Bank _______, yang akan dibayar setiap tanggal ______ pada tiap bulannya.

PASAL 4

ads stream

  1. PIHAK KEDUA wajib menyediakan lokasi untuk tempat usaha.
  2. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memberikan bimbingan konsultasi, Pendidikan, dan program pelatihan yang diberikan seara terus-menerus, yang terdiri dari konsultasi pemilihan tempat lokasi usaha, mempersiapkan persyaratan hukum yang diperlukan, pelatihan para staff, pembelian peralatan dan persediaan barang.
  3. PIHAK KEDUA berhak mengetahui nama, merek dagang, rahasia bisnis, serta proses formula dan resep milik PIHAK PERTAMA.
  4. PIHAK PERTAMA berhak menggunakan nama dan merek dagang dari PIHAK PERTAMA.

PASAL 5

Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama _____ tahun. Jika Perjanjian ini telah berakhir dapat diperpanjang dengan memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 6

Perjanjian ini dimulai tanggal ______ dan berakhir tanggal _______.

PASAL 7

PIHAK PERTAMA akan memberikan kepada PIHAK KEDUA untuk memungkinkan bisnis dipertahankan sebagai suatu asset yang perlu direalisir atau jika tidak dapat diambil alih oleh ahli warisnya apabila ahli waris tersebut memenuhi syarat sebagai terwaralaba/ franchisee.

PASAL 8

PIHAK KEDUA apabila ingin membuka outlet baru harus memberitahukan dan membayar pendirian waralaba kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 9

Apabila terjadi kesalahan dari PIHAK KEDUA maka PIHAK KEDUA diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya, dan apabila setelah pemberian kesempatan oleh PIHAK PERTAMA, akan tetapi PIHAK KEDUA masih melakukan kesalahan yang sama dan tidak dapat diperbaiki lagi, maka telah dipakai PIHAK KEDUAm dan karenanya PIHAK KEDUA tidak berhak lagi atas pemakaian merek dagang dari PIHAK PERTAMA.

PASAL 10

Apabila terjadi perselisihan di antara PARA PIHAK, maka akan diselesaikan dengan cara musyawarah. Jika dengan musyawarah tidak dapat diselesaikan, maka kedua belah pihak memilih domisili hukum yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan ________.

Demikian Perjanjian ini dibuta dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada hari, tanggal, bulan, dan tahun tersebut dalam awal perjanjian.

PIHAK PERTAMA                                PIHAK KEDUA

_____________                                        _____________

Download Contoh Surat Perjanjian Waralaba Franchise ( Doc Word )

Berikut file document Contoh Surat Perjanjian Waralaba / Franchise yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [15.95 KB]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.