Pengertian Perjanjian
Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjianadalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Menurut R Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian, mendefinisikan perjanjian sebagai suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya untuk Jual Beli Tanah.
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah merupakan dokumen kesepakatan antara penjual dan pembeli yang di dalamnya memuat kewajiban dan hak masing-masing pihak dalam proses transaksi penjualan dan pembelian tanah. Sebelum membuat surat perjanjuan jual beli tanah, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat atau mesepakati perjanjian jual beli tanah tersebut antara lain :
- Harga dan cara pembayaran
- Jaminan
- Masa Berlaku Perjanjian
- Penyerahan Tanah
- Status Kepemilikan
- Balik Nama
- Biaya-Biaya
- Penyelesaian Perselisihan
Dan perlu diingat karena surat ini memiliki kekuatan hukum maka diperlukan materai sebesar Rp6000 disetiap penandatanganan. Dan juga sebaiknya perjanjian paling sedikit dibuat rangkap 2 untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan masing masing surat perjanjian diberi materai. Berikut contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi yang bisa anda gunakan :
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Perjanjian Jual Beli ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :
- Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan:
- Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan pemilik yang sah dari sebidang tanah hak milik yang terletak di _________ , seluas ________ m2 ( _______ meter persegi ) yang diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi Nomor _____ tanggal _____).
- Bahwa PIHAK PERTAMA berkenhendak menjual tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA dengan ini berkehendak membeli dari PIHAK PERTAMA.
Selanjutnya Para Pihak sepakat dan mengikatkan diri dalam Perjanjuan Jual Beli Tanah dengan ketentuan dan syarat- syarat berikut ini :
Pasal 1
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
- Harga jual beli tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp _______ ( ________ Rupiah ).
- Cara pembayaran harga penualan dan pembelian tanah tersebut adalah sebagai berikut :
- Sebesar Rp ______ ( ______ Rupiah ) telah dibayarkan sebelum Perjanjian ini ditandatangani dan karenanya telah diberikan tanda penerimaan yang sah berupa kuitansi.
- Sisanya dibayarkan pada waktu penandatangan Perjanjian ini oleh Para Pihak, dan Perjanjian ini berlaku sebagai tanda penerimaannya yang sah.
Pasal 2
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA bahwa apa yang dijual / di pindahkan haknya dalam Perjanjuan ini adalah benar haknya PIHAK PERTAMA, bebas dari sitaan, tidak dipertanggungkan dengan cara apa pun juga, belum dijual kepada orang lain. Dan, tentang hal itu baik sekarang maupun di kemudian hari, PIHAK KEDUA tidak akan mendapat tuntutan apa pun dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai ha katas apa yang dipindahkan haknya ini. Dan, karenanya PIHAK KEDUA dibebaskan oleh PIHAK PERTAMA dari segala tuntutan apapun juga dari pihak lain mengenai hal-hal tersebut.
Pasal 3
MASA BERLAKU PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-menurun dan harus dipatuhi oleh ahli waris atau penerima hak masing-masing.
ads stream
Pasal 4
PENYERAHAN TANAH
PIHAK PERTAMA akan menyerahkan tanahnya tersebut kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya _____ hari setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 5
STATUS KEPEMILIKAN
Tanah tersebut beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sejak ditandatanganinya Perjanjian ini, dan dengan demikian hak kepemilikan Tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
Pasal 6
BALIK NAMA
PIHAK PERTAMA dengan ini memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA, yang tidak dapat dicabut kembali oleh PIHAK PERTAMA, untuk dan atas nama PIHAK PERTAMA menjalankan hak dengan nama apapun juga yang ada pada dan / atau yang dapat dijalankan oleh PIHAK PERTAMA sebagai yang menguasai TANAH tersebut.
Pasal 7
BIAYA-BIAYA
- Ongkos-ongkos dan biaya yang berhubungan dengan balik nama atas Tanah dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA bersedia membayar segala macam pajak , iuran, dan pungutan yang berhubngan dengan tanah sebelum Tanah diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
- Setelah penyerahan Tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, maka segala macam pajak, iuran dan pungutan atas Tanah menjadi kewajiban dan tanggun jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
- Bilama musyawarah tersebut ini tidak menghasilkan kata sepakat tentang cara penyelesaian perselisihan , maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri _________.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan itikad baik untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak, dibuat dalam rangkap 2 ( dua ) asli masing masing sama bunyinya, bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ___________
SAKSI – SAKSI
_____________
Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ( Doc Word )
Berikut file document surat perjanjian jual beli tanah yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan secepat mungkin :
Baca Juga:
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Resmi
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Resmi
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Resmi