Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kesibukan yang begitu banyak, hingga seseorang mengalami kesulitan untuk mengurus langsung urusan yang sangat penting seperti mengurus dokumen seperti dokumen keluarga, pekerjaan, jual beli atau pembayaran-pembayaran (listrik, air dan lainnya). Mereka yang tidak dapat mengurus secara langsung dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakili dirinya dan melakukan pengurusan untuk dan atas namanya, baik secara lisan maupun tertulis.
Namun, apa itu kuasa? kuasa adalah kemampuan, kesanggupan, kekuatan atau wewenang. Jadi definisi Surat Kuasa adalah surat yang berisikan pemberian kewenangan atau kuasa kepada seseorang.
Jenis Kuasa
Menurut jenisnya, pemberian kuasa dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Kuasa di Bawah Tangan
Kuasa di Bawah Tangan adalah suatu pemberian kuasa dalam bentuk tertulis yang suratnya dibuat sendiri oleh para pihak atau dengan kata lain tidak dibuat oleh pejabat notaris. - Kuasa Notariil (Akta Kuasa)
Kuasa Notariil (Akta Kuasa) adalah pemberian kuasa dalam bentuk tertulis yang dibuat oleh pejabat notaris.
Format Surat Kuasa
ads stream
- Judul
Judul pada surat kuasa umumnya menyebutkan kata “Surat Kuasa” itu sendiri, atau dapat dibuat dengan mencantumkan kepentingan surat kuasa tersebut seperti “Surat Kuasa Pengurusan Instalasi Listrik” - Kalimat Pembuka
Pada kalimat pembuka umumnya menyebutkan kata “Yang bertandatangan di bawah ini”. - Identitas Pemberi Kuasa
Identitas pemberi kuasa berisi identitas seseorang yang dengan surat kuasa ini memberikan kuasa atau meminta orang lain untuk mewakili dirinya atas suatu kepentingan/kebutuhan/urusan tertentu karena tidak mampu hadir untuk urusan tersebut. Pada umumnya identitas pemberi kuasa berisi nama, umur, pekerjaan, alamat dan dapat dilengkapi juga dengan nomor kartu identitas yang dimiliki. - Identitas Penerima Kuasa
Identitas penerima kuasa berisi identitas seseorang yang dengan surat kuasa ini diberikan kuasa oleh seseorang untuk mewakili dirinya atas suatu urusan. Sama seperti identitas pemberi kuasa, identitas penerima kuasa berisi nama, umur, pekerjaan, alamat dan dapat dilengkapi juga dengan nomor kartu identitas yang dimiliki. - Pemberian Sifat Kuasa
Pada bagian ini, surat kuasa menjadi jelas karena sifat dari kuasa itu sendiri dijelaskan, baik itu kuasa yang bersifat umum maupun kuasa bersifat khusus. - Perbuatan yang Dikuasakan
Perbuatan yang Dikuasakan berisi perbuatan-perbuatan yang dapat dikuasakan dari satu atau beberapa orang pemberi kuasa kepada satu atau beberapa orang penerima kuasa. Perbuatan tersebut sebisa mungkin dituliskan secara detail dan rinci mengenai tindakan yang akan dijalani oleh penerima kuasa. - Penutup
Kalimat penutup kuasa biasanya berisi pesan terakhir sebelum pelaksanaan kuasa atau waktu pembuatannya.
Contoh :
“Demikian surat kuasa ini dibuat pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut di atas, bermaterai cukup untuk dapat digunakan sebagaimana semestinya” - Materai
Sahnya suatu perikatan termasuk dalam hal surat kuasa adalah sebagimana disebutkan dalam pasal 1320 KUHPerdata. Fungsi materai bukan sebagai pengesah surat kuasa, namun sebagai pajak atas dokumen yang akan diajukan sebagai barang bukti apabila terdapat sengketa di pengadilan. Jadi pemberian materai bersifat wajib dan diatur dengan undang-undang yang memenuhi kewajiban perpajakan. - Tanda Tangan
Setelah dibahas bersama dan disetujui, para pihak membubuhkan tanda tangan di kolom tanda tangan yang telah dipersiapkan di bagian akhir surat kuasa. Setelah di bubuhkan tanda tangan, ini berarti para pihak telah menyetujui semua isi yang terkandung di dalam surat kuasa tersebut.
Contoh Surat Kuasa
Berikut contoh surat kuasa yang bisa anda download dan di edit kembali:
sangat membantu, sukses selalu min