Fungsi dan Contoh Surat Perjanjian. Untuk sebagian besar orang, akan banyak yang mulai bertanya-tanya tentang sebuah surat perjanjian. Bahkan sampai sekarang ini ada sebagian besar orang yang belum pernah unuk melihat tampilan dari surat perjanjian. Tapi Anda jangan khawatir, karena dalam penjelasan untuk kali ini akan disajikan contoh dari salah satu surat perjanjian.
Surat perjanjian merupakan sebuah surat yang berisikan seputar perjanjian ataupun sebuah kesepakatan antara dua belah pihak mengenai berbagai kewajiban dan juga hak dari masing-masing pihak yang mana bersifat untuk mengikat diri melakukan sesuatu ataupun tidak melakukan sesuatu. Perlu Anda ketahui bahwa untuk secara umum, surat perjanjian ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu :
- Surat perjanjian autentik yaitu surat yang dalam proses pembuatannya itu dihadiri ataupun diketahui oleh beberapa pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai saksi.
- Surat perjanjian di bawah tangan yaitu sebuah surat yang dalam proses pembuatannya tidak akan menggunakan saksi dari pejabat pemerintahan manapun.
Perlu Anda ketahui bahwa dari penggolongan contoh surat perjanjian yang ada diatas tidak berkaitan dengan keabsahan sebuah surat perjanjian yang sudah dibuat. Misalnya saja, sebuah surat perjanjian yang akan dibuat tanpa notaris, maka surat tersebut bisa dianggap sah jika telah memenuhi berbagai syarat sahnya sebuah surat perjanjian.
Baca Juga :
(DOC) Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi
(DOC) Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Resmi
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Resmi
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Resmi
(DOC) Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang Resmi
Fungsi Surat Perjanjian
Berdasarkan dari penjelasan yang ada diatas berkaitan dengan pengertian dari surat perjanjian, maka surat perjanjian ini berfungsi sebagai sebuah bukti yang sangat outentik bahwa telah terdapat berbagai pihak tertentu yang telah melakukan sebuah kesepakatan bersama ataupun perjanjian. Selain itu sebuah surat perjanjian ini juga bisa menjadi sebuah dasar ketika melaksanakan berbagai hal yang telah menjadi sebuah kesepakatan oleh berbagai pihak yang telah membuat perjanjian.
Sebuah surat perjanjian juga bisa dijadikan sebuah acuan, saat akan digunakan untuk menggugat pihak yang telah melanggar sebuah kesepakatan yang telah dibuat dalam surat perjanjian tersebut. Masih banyak lagi fungsi dari surat perjanjian ini yaitu:
- Berbagai pihak yang telah membuat sebuah perjanjian akan merasa tenang karena telah terdapat sebuah kepastian dalam sebuah surat perjanjian tersebut.
- Bisa digunakan untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal batas hak dan juga kewajiban antara berbagai pihak yang akan melakukan sebuah kesepakatan ataupun perjanjian bersama.
- Bisa menghindari berbagai perselisihan antara berbagai pihak yang telah melakukan perjanjian yang kemungkinan bisa timbul di masa depan.
- Digunakan sebagai sebuah acuan dalam hal menyelesaikan sebuah perselisihan ataupun perkara yang kemungkinan bisa muncul akibat dari sebuah perjanjian.
Karena diketahui mempunyai beberapa fungsi yang bisa membantu dalam hal urusan bisnis ataupun urusan keluarga, maka banyak orang yang mulai membuat contoh surat perjanjian ini ketika melakukan kesepakatan bersama atau perjanjian.
Ciri-Ciri Surat Perjanjian
Untuk bisa membedakan antara sebuah surat perjanjian dan juga surat yang lain, maka surat perjanjian itu sendiri mempunyai karakteristik dan juga ciri-ciri tertentu. Seseorang bisa mengenali sebuah isi surat perjanjian dari karakteristiknya ataupun juga dari ciri-cirinya. Berikut ini ada beberapa ciri-ciri dari sebuah surat perjanjian
- Isi dari sebuah surat perjanjian itu berdasarkan hukum, kesusilaan dan terikat dengan kepentingan umum dan juga ketertiban.
- Obyek dari sebuah surat perjanjian ini disebutkan dengan sangat jelas.
- Penulisan identitas dari berbagai pihak yang terkait akan ditulis dengan secara lengkap dan jelas.
- Terdapat beberapa saksi yang akan menyaksikan dan menandatangani surat perjanjian tersebut.
- Terdapat pula tanda tangan dan juga nama terang dari kedua belah pihak.
- Pada hakekatnya isi dari sebuah surat perjanjian itu terdiri dari pasal-pasal dan juga ayat-ayat, sehingga isi surat tersebut bisa dipahami oleh kedua belah pihak.
- Isi dari surat perjanjian merupakan tentang sebuah mekanisme penyelesaian bila nanti terjadi sengketa.
- Dalam surat perjanjian terdapat juga berbagai penjelasan tentang latar belakang sebuah kesepakatan atau retical.
Berdasarkan dari penjabaran yang sudah dijelaskan diatas, maka terdapat contoh surat perjanjian yang biasanya digunakan. Sebuah surat perjanjian yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari itu mempunyai beberapa jenis. Berikut salah satu dari jenis dari surat perjanjian:
Perjanjian Jual Beli
Hal ini merupakan sebuah surat yang berisikan seputar pihak penjual yang harus menyerahkan sebuah barang kepada pihak pembeli. Nantinya dari pihak pembeli juga wajib untuk menyerahkan sejumlah uang atau sebesar harga barang kepada pihak penjual. Obyek dari perjanjian jual beli bisa berupa sebuah barang yang bisa dipindahtempatkan ataupun barang yang bisa bergerak.
Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini, akan Menyatakan :
Nama : Andhika Wirajaya, SH
Tempat, Tanggal : Jakarta, 02 Februari 1983
Alamat : Jl. Karang Hijau Komplek Persada Jaya No. 375 Jakarta
Pekerjaan : Dosen
Yang nantinya dalam sebuah surat perjanjian jual beli tanah ini akan disebut sebagai penjual
Nama : Ali Gibran, SH
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 19 November 1984
Alamat : Jalan Mutiara Putih Komplek Indah Permai No. 12 Bandung
Pekerjaan : Dosen
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak pembeli
ads stream
Dari kedua belah pihak ini telah melakukan sebuah kesepakatan untuk melakukan jual beli atas sebidang tanah dengan luas 1200 m2 atas nama Andhika Wirajaya, SH. Adapun untuk batas-batas tanah tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Sebelah barat dan utara berbatasan dengan tanah milik Ibu Nayla Rahayu.
2. Sebelah selatan dan timur berbatasan dengan tanah milik Bapak Angga Wijaya.
3. Perjanjian tersebut bisa dilakukan dengan berbagai ketentuan sebagai berikut.
Pasal 1
Pihak Penjual akan menjaminkan bahwa keberadaan sebidang tanah tersebut merupakan milik dari pihak penjual dan juga tidak sedang disewakan kepada pihak manapun dan dimanapun.
Pasal 2
Untuk kedua belah pihak telah melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga Rp 9.730.000.000,- , untuk pembayaran ini akan dilakukan secara tunai dan tidak akan melalui perantara.
Pasal 3
Pihak penjual akan segera menyerahkan sebidang tanah tersebut kepada pihak pembeli dengan beserta kelengkapannya yaitu pada tanggal 10 Desember 2020.
Pasal 4
Untuk berbagai biaya pengalihan sepenuhnya dan lain sebagainya akan dilimpahkan oleh pihak pembeli.
Pasal 5
Pihak pembeli wajib juga membayarkan semua pajak jika telah terjadi pengalihan hak atas jual beli sebidang tanah tersebut.
Pasal 6
Berbagai hal lain yang belum tercantum ke dalam surat perjanjian jual beli ini bisa diselesaikan dengan cara penuh kekeluargaan atau bisa juga dirundingkan dengan musyawarah dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
Pasal 7
Jika telah terjadi selisih paham antara kedua belah pihak maka nantinya akan diselesaikan secara hokum yang semestinya.
Demikian surat perjanjian jual beli ini telah dibuat berdasarkan dari kesepakatan dan persetujuan jual beli dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
Jakarta, 23 November 2020
Pihak Penjual
(Tanda Tangan dan Materai)
Andhika Wirajaya, SH
Pihak Pembeli
(Tanda Tangan dan Materai)
Ali Gibran, SH
Saksi
Ibrahim Mustafa
Inilah seputar wawasan tentang contoh surat perjanjian yang bisa Anda ketahui. Adanya surat perjanjian ini menjadi salah satu upaya untuk adanya kejelasan yang pasti atas sebuah kesepakatan bersama.
Baca Juga:
Hal Yang Berkaitan Dengan Surat Keterangan Penghasilan