Cara Menjadi Seller / Berjualan di JD.ID

Cara Menjadi Seller / Berjualan di JD.ID – JD.ID merupakan perusahaan ecommerce yang beroperasi di Jakarta yang menggunakan sistem B2C ( Bisnis to Customer ) . Dengan branding Dijamin Ori calon pembeli lebih tertarik belanja di JD.ID ketimbang di marketplace lainnya yang banyak barang KW .

Berjualan online sekarang ini sudahlah sangat mudah . Bisa mandiri membuat website sendiri ,berjualan di sosial media atau Berjualan di Marketplace . Marketplace di indonesia sendiri sudah banyak dan memiliki keunggulan masing masing salah satunya iyalah JD.ID

Untuk menjadi seller jd.id atau membuka toko untuk berjualan di JD.ID callon seller harus memiliki NPWP . Nah bagaimana cara mendaftar menjadi seller JD.ID berikut panduannya :

ads stream

Cara Menjadi Seller JD.ID

Waktu yang dibutuhkan: 10 menit

Berikut cara membuka toko dan berjualan di JD.ID :

  1. Buka Website JD.ID

    Pertama tama silahkan buka Website JD.ID dan mendaftar sebagai pembelidaftar buyyer jd.id

  2. Klik Seller – Daftar sebagai Seller

    Kemudian pada menu topbar klik Seller – pilih Daftar sebagai Seller.

  3. Pilih daftar sebagai penjual lokal

    Silahkan pilih ” daftar sebagai penjual lokal ” untuk berjualan diwilayah indonesia . Jika ingin berjualan diwilayah asia anda bisa memilih Register as Crossborder Seller .
    daftar sebagai penjual lokal

  4. Isi formulir yang disediakan

    Isi formulir yang disediakan antara lain.
    Nama
    No Handphone
    Email
    Nama Toko
    Kategori Toko
    Tipe Toko ( Legal Person atau Company )
    NIK KTP
    KTP Scan
    NPWP
    NPWP Scan

    Jika sudah klik Daftar untuk melanjutkan proses verifikasi

Bagaimana cara menjadi Seller di Jd.id?

Pertama-tama Anda diharuskan untuk memiliki akun JD.id terlebih dahulu. Apabila Anda sudah memiliki akun JD.id, maka Anda dapat langsung memulainya dengan klik “Daftar Sebagai Seller” pada bagian kanan atas di website JD.id.

Apa saja yang diperlukan untuk menjadi Seller ?

Untuk menjadi Seller hanya memerlukan KTP dan NPWP saja .

Bagaimana jika tidak ada NPWP ?

Jika tidak ada NPWP anda tidak bisa menjadi seller . Karena NPWP merupakan salah satu syarat wajib menjadi seller di JD.ID . Kartu NPWP juga tidak bisa digantikan dengan kartu identitas lain.

Jika barang jualan saya lebih dari 1 kategori bagaimana pengisian kategori utama ?

Pengisian kolom kategori utama hanya ditujukan untuk kategori produk produk yang paling banyak anda jual .Anda tetap dapat berjualan lebih dari 1 kategori jika sudah terdaftar .

Baca Juga :
Cara menjadi seller Shopee

4 Komen
  1. siti berkata

    berapa persen cash yang dikenakan untuk jadi seller untuk setiap transaksi pembelian?

    1. vandrask berkata

      Seller menerima utuh kak .yang pinjamin pihak shopee bukan seller jadi seller menerima utuh .

  2. rizki berkata

    home nya baru . sekarang bingung jadinya tolong di repost dengan home yang baru

    1. vandrask berkata

      Ditunggu update artikelny

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.