Pernahkah anda terpikirkan untuk menginvestasikan uangmu ke investasi dengan tingkat pengembalian 5% sampai 15% atau bahkan 20%? Faktanya, anda tidak akan bisa mendapatkan tingkat pengembalian rata-rata sebesar 10% jika anda menginvestasikan uang anda di deposito ataupun di reksa dana pasar uang. Dan anda pun juga tidak akan bisa mendapatkan tingkat pengembalian rata-rata sebesar 15% jika anda menginvestasikan uang anda di obligasi atau reksa dana pendapatan tetap. Dan sangat bahaya bagi anda jika menginvestasikan uang anda pada perusahaan yang menjanjikan keuntungan tetap sebesar 20% keatas. Sedangkan perusahaan tersebut belum tentu memiliki rekam jejak yang baik atau tidak memiliki bukti audit keuangan yang kompeten selama 5 tahun.
Maka dari itu seorang investor baru harus mengetahui dan memahami dengan baik berbagai instrumen investasi yang diharapkan bisa membantu untuk mencapai tujuan keuangan yang investor harapkan. Instrumen investasi saat sekarang ini sudah banyak pilihannya antara lain properti, emas, deposito, obligasi, reksa dana, saham, emas, dan crypto. Masing masing instrumen investasi ini memiliki tingkat resikonya masing masing dan tingkat pengembalian rata-rata yang berbeda serta kelebihan dan kekurangannya.
Jika anda tidak memahami instrument investasi, anda mungkin memerlukan konsultan keuangan untuk investasi anda. Namun, anda juga perlu waspada dalam memilih konsultan keuangan dengan melihat rekam jejak mereka. Namun anda juga jangan lupa untuk memiliki pengetahuan tentang investasi yang memadai karena konsultan keuangan yang baik adalah pengetahuan anda tentang investasi itu sendiri. Untuk itu berikut beberapa jenis instrumen investasi di pasar modal yang bisa anda pertimbangkan.
Deposito
Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. deposito menjadi pilihan investasi yang paling aman dengan resiko kecul untuk menyimpan uang, terutama untuk jangka waktu dibawah satu tahun. Bisa dikatakan aman karena ada jaminan pengembalian terhadap uang yang disimpan apabila terjadi gagal bayar. Deposito merupakan tabungan yang mempunyai jangka waktu mulai dari 1,3,6,12, sampai 24 bulan. Dibandingkan tabungan biasa, deposito memberikan tingkat bunga yang lebih tinggi. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
Jenis-jenis deposito :
- Deposito berjangka
- Sertifikat deposito
- Deposito on call
Deposito berjangka adalah instrumen investasi yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu. Nasabah bank umumnya memilih jenis deposito berjangka, karena dalam kondisi tertentu nasabah dapat mencairkan depositonya, namun akan dikenakan biaya pinalti. Deposito ini diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga. Sertifikat Deposito adalah jenis deposito yang tidak mencantumkan nama pemilik deposito, sehingga sertifikat deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain. Deposito on call adalah jenis deposito dengan jangka waktu yang relatif singkat minimal 7 hari dan maksimal kurang dari satu bulan, biasanya khusus untuk nilai deposito yang besar.
kekurangan deposito adalah tingkat suku bunga yang kecil atau rata rata sekitar 5% dan bunga deposito dikenai pajak yang besar sekitar 20% sehingga pengembalian rata-rata yang diterima sekitar 4% saja.

Misalnya anda berinvestasi sebesar 100 juta, setahun kemudian anda akan mendapatkan bunga sebesar 5 juta. Dari bunga tersebut anda kena pajak 20% dari 5 juta maka bunga bersih anda hanya 4 juta. Sementara, indonesia mengalami inflasi rata-rata sebesar 4,5% setiap tahun, maka daya beli anda berkurang 0,5% setiap tahun walaupun secara jumlah bunga deposito anda bertambah sebesar 4%. Maka dari itu, bisa dikatakan Deposito adalah simpanan, bukan investasi.
Obligasi
Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan dan diterbitkan oleh korporasi, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Perusahaan/korporasi menerbitkan obligasi karena membutuhkan dana sebagai sumber pendanaan operasional dan pengembangan usaha ataupun kebutuhan lainnya. Sedangkan obligasi yang dikeluarkan pemerintah biasanya digunakan untuk mengatasi defisit dalam APBN, contohnya Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Dan Obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ditunjukan untuk membiayai pembangunan yang terkait dengan kepentingan publik. Jadi penerbit obligasi adalah pihak yang memiliki utang sementara pemegang obligasi adalah pihak yang memberikan utang ke pihak penerbit. Masa jatuh tempo serta bunga obligasi atau kupon tercantum dalam obligasi tersebut. Biasanya masa jatuh tempo obligasi adalah antara satu tahun hingga sepuluh tahun. Obligasi dapat dibeli melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pihak penerbit obligasi tersebut. Obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.
Kelebihan obligasi dibandingkan deposito adalah bunga lebih tinggi, potensi capital gain, bisa diperdagangkan di pasar sekunder, serta jaminan negara di undang-undang nomor 19 tahun 2008. Namun kekurangannya terkhusus obligasi dari korporasi biasanya mengalami gagal bayar, cukup rentan terhadap suku bunga, dan kondisi ekonomi serta kalau dijual sebelum jatuh tempo biasanya harganya lebih rendah daripada harga belinya.
Tingkat pengembalian dana rata-rata obligasi pun bervariasai antara institusi dan jenis obligasinya. Semakin baik ratingnya dari penerbit obligasi biasanya tingkat bunganya semakin rendah namun juga semakin aman dana pengembaliannya kepada pemegang obligasi. Contoh obligasi yang dikeluarkan perusahaan yang ratingnya AAA memberikan bunga sebesar 8%, rating A 10%, dan rating BBB bisa mencapai 13%.
Anda dapat melihat kinerja obligasi pada indeks obligasi yang ada di indonesia, contohnya yang dikeluarkan oleh Indonesia Bond Index (INDOBeX), Asian Bond Fund (ABF) dan lainnya.
Berdasarkan data kinerja historis dapat disimpulkan bahwa obligasi kurang cocok untuk investasi jangka pendek dibawah dua tahun karena pemegang obligasi bisa mengalami kerugian pada rentang waktu yang pendek. Rentan waktu yang disarankan untuk investasi di obligasi adalah berkisar antara 3 sampai 7 tahun. Investor juga dikenakan pajak final sebesar 15% atas keuntungan dari kenaikan harga dan pendapatan bunga(kupon).
Karena pengembaliannya diatas inflasi rata-rata setiap tahun, maka obligasi dapat dikategorikan sebagai investasi yang cukup baik. Namun anda juga perlu mempertimbangkan rating saat memilih obligasi yang tepat.
ads stream
Reksa Dana
Reksa Dana adalah salah satu alternatif investasi bagi investor terkhusus pemodal kecil yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko atas investasinya. Sedangkan definisi menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Portofolio yang dimaksud bisa berupa obligasi, saham, pasar uang, efek/sekuritas lainnya, ataupun gabungannya.

Manajer investasi harus membuat Akta kontrak investasi bersama Bank Kustodian dan mendapat pernyataan efektif / izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ditawarkan ke investor. Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping). manajer investasi akan mengumpulkan uang dari masyarakat, baik dari investor kecil hingga besar yang kemudian dikelola oleh manajer investasi. Sampai Desember 2021, berdasarkan data yang dirilis reksadana.ojk.go.id, total nilai kelolaan di indonesia telah mencapai 579,9 triliun.
Kelebihan reksa dana adalah investor dengan modal kecil Rp10.000 saja bisa mendapatkan akses melalui Manajer investasi untuk berinvestasi mandiri seperti saham, obligasi, dan lainnya.
Reksadana terbagi menjadi dua model yaitu reksa dana terstruktur dan reksa dana konvensional. Reksadana terstruktur adalah reksadana yang dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor pada saat tertentu saja yang dilakukan oleh manajer investasi.
Berikut jenis-jenis Reksa dana terstruktur, antara lain :
- Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana Terproteksi adalah reksa dana yang memberikan proteksi 100% atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. Reksa Dana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh Manajer Investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi. - Reksa Dana dengan Penjaminan
Reksa dana dengan penjaminan adalah Reksa dana yang memiliki jaminan dari penjamin (guarantor), dengan jumlah investasi yang dijamin sekurang-kurangnya sama dengan jumlah investasi awal. - Reksa Dana Indeks
Reksa Dana Indeks adalah Reksa Dana yang dikelola untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan suatu indeks yang dijadikan acuan, baik itu indeks obligasi maupun indeks saham.
Sementara itu, Reksa Dana konvensional terdiri dari empat jenis, antara lain :
- Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksa dana pasar uang adalah reksa dana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Bentuk instrumen investasinya bisa berupa deposito, SBI, dan obligasi. Jenis reksa dana ini yang paling banyak dibeli oleh investor modal kecil. - Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang melakukan alokasi investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelola dalam efek yang bersifat utang. Bentuk instrumen investasinya berupa obligasi, SBI, dan instrumen lainnya. Tingkat pengembalian reksa dana pendapatan tetap lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pasar uang, karena mayoritas instrumen investasi pada reksa dana ini pada obligasi sehingga karakteristik fluktuasi nilianya mirip dengan fluktuasi nilai obligasi. Seperti karakter obligasi, reksadana pendapatan tetap kurang cocok untuk investasi dibawah dua tahun dan lebih sesuai untuk masa investasi antara 3 sampai 7 tahun. Sebelum membeli reksa dana pendapatan tetap pastikan anda memeriksa portofolio serta kinerja tahunan reksa dana ini. - Reksa Dana Saham (Equity Fund)
Reksa Dana Saham (RDS) atau Equity Fund adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelola pada efek yang berupa ekuitas atau saham. Reksa Dana Saham memberikan potensi hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan Reksa dana pasar uang maupun Reksa dana pendapatan tetap. Jenis reksa dana ini tentunya juga memberikan resiko lebih tinggi dibandingkan keduanya sesuai karakter saham yang fluktuatif. Untuk anda yang ingin berinvestasi di reksa dana ini, pastikan untuk memeriksa portofolionya dan kinerja tahunan dari reksa dana yang dipilih. - Reksa Dana Campuran (Balance Mutual Fund)
Reksa dana campuran adalah jenis reksadana yang mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Bentuk instrumen investasinya berupa saham, obligasi ataupun pasar uang. Dan pembagian persentase dana yang diinvestasikan ke berbagai instrumenpun bermacam-macam. Investor harus memahami komposisi investasi dan kinerja tahunan dari reksa dana campuran karena resikonya lebih tinggi dibandingkan dengan Reksa dana pasar uang maupun Reksa dana pendapatan tetap.
Saham
Saham adalah investasi. Saat anda membeli saham sebuah perusahaan, maka artinya anda membeli sebagian kecil dari perusahaan itu yang disebut Saham.
Investor akan membeli saham di perusahaan yang menurutnya akan naik nilainya. Jika itu terjadi, nilai saham perusahaan juga meningkat. Saham yang sudah dibeli tersebut kemudian dapat dijual dan investor akan mendapat keuntungan.
Saham adalah surat berharga yang mewakili sebagian kepemilikan dalam suatu perusahaan. Bagi perusahaan, menerbitkan saham adalah cara untuk mengumpulkan uang untuk tumbuh dan berinvestasi dalam bisnis mereka. Dan bagi investor, saham adalah cara menumbuhkan uang mereka dan melampaui inflasi dari waktu ke waktu.
Ketika anda memiliki saham di sebuah perusahaan, anda disebut pemegang saham karena anda berbagi keuntungan perusahaan. Perusahaan publik yang menjual saham mereka melalui bursa pasar saham, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange. Investor kemudian dapat membeli dan menjual saham ini di antara mereka sendiri melalui sekuritas (seperti BCA Sekuritas). Bursa saham melacak penawaran dan permintaan saham masing-masing perusahaan, yang secara langsung mempengaruhi harga saham.
Harga saham sendiri berfluktuasi sepanjang hari, tetapi investor yang memiliki saham berharap bahwa seiring waktu nilai saham akan meningkat. Namun tidak setiap perusahaan atau saham melakukannya, karena perusahaan dapat kehilangan nilai atau gulung tikar sepenuhnya. Ketika itu terjadi, investor saham dapat kehilangan semua atau sebagian dari investasi mereka. Itulah mengapa penting bagi investor untuk menyebarkan uang mereka membeli saham di banyak perusahaan yang berbeda daripada berfokus hanya pada satu perusahaan dan tentunya mengetahui fundamental perusahaan tersebut sebelum membeli.
Jika anda melakukan investasi di reksadana, anda mungkin tidak menyadari bahwa sudah memiliki saham. Karena sebagian besar reksadana berinvestasi di pasar saham.
Saham membawa banyak resiko daripada beberapa investasi lain, tetapi juga memiliki potensi untuk mendapatkan hasil yang lebih tinggi. Investor saham bisa mendapatkan keuntungan dengan dua cara, yaitu :
- Jika anda membeli saham dan nilai harga saham naik, anda dapat menjualnya dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai antara saat membeli dan menjualnya. Misalnya anda membeli saham Unilver (UNVR) dengan nilai harga 4200, seminggu kemudian nilai harga saham tersebut naik menjadi 4700 dan anda menjual saham UNVR tersebut maka keuntungan anda nilai selisih tersebut yaitu 500.
- Melalui Dividen. Dividen adalah pembayaran kepada pemegang saham dari hasil keuntungan perusahaan tersebut. Namun tidak semua perusahaan membayar dividen.