Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya untuk Jual Beli. Surat Perjanjian Jual Beli adalah surat yang dibuat oleh pihak penjual dan pihak pembeli yang berisi kesepakatan mengenai jual beli.Setelah terjadi perjanjian jual beli maka kedua belah pihak penjual dan pembeli tidak dapat melepaskan diri dari kewajiban masing-masing. Surat perjanjian jual beli mempunyai sifat yang saling mengikat, artinya jika dikemudian hari terjadi pelanggaran atau pengingkaran janji, maka salah satu pihk tentu merasa dirugikan dan mereka berhak mengajukan tuntutan.
ads stream
Obyek yang dibuat perjanjian jual beli adalah seperti barang bergerak, rumah, atau tanah. Jual beli barang bergerak lebih mudah, ada uang ada barang. Ada minat, dibayar, terima barang, maka jual beli dianggap sudah selesai. Lain halnya jual beli barang tak bergerak seperti tanah. Jual beli tanah melalui proses yang cukup panjang. Harus ada akte jual beli di hadapan notaris dan pejabat akta tanah dan permohonan izin pemindahan hak. Setelah semuanya jelas dan disepakati oleh kedua belah pihak, pihak penjual menyerahkan sertifikat tanahnya ke pembeli. Kemudian dibawa ke kantor pendaftaran tanah untuk penyelesaian lebih lanjut. Sesudah dibalik namakan, barulah hak milik tanah itu berpindah ke tangan pembeli.
Daftar Isi
Isi Surat Perjanjian Jual Beli
Isi perjanjian jual beli meliputi, antara lain :
- Jenis dan keterangan barang yang diperjualbelikan
- Harga barang yang disetujui
- Cara pembayaran yang disepakati
- Cara penyerahan barang
- Resiko dalam jual beli
- Hak-hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak
- Hal-hal lain yang dianggap perlu dengan kesepakatan kedua belah pihak
Cara Menyusun Surat Perjanjian Jual Beli
Cara menyusun surat perjanjian jual beli yang baik :
- Membeli suatu barang hendaknya berdasarkan pada kebutuhan
- Meneliti terlebih dahulu barang yang akan dibeli
- Syarat-syarat yang diajukan jangan merugikan salah satu pihak
- Tentukan cara pembayaran yang jelas dan tegas
- Tentukan cara penyerahan barang yang tepat
- Tentukan hak-hak dan kewajiban yang tepat
- Tentukan cara penyelesaian dengan tepat
- Akhiri dengan pasal penutup
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :
- Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan lebih dahulu bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah dari tanah dan bangunan berkehendak menjual kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA berkehendak membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :
Sebudang Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan _______ Nomor _____ seluas _____m2 ( ____ meter persegi ) dengan serifiakat Hak Guna Bangunan Nomor ______ Desa ______ Kecamatan _______ Kabupaten _______ Gambar Situasi Nomor ______ tertanggal _______, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan.
Selanjutnya Para Pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli Rumah ini dan dilangsungkan dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan berikut ini:
Pasal 1
HARGA
Jual beli Tanah dan Bangunan tersebut dilakukan dan disetujui oleh Kedua Belah Pihak dengan total harga Rp ________ ( _______ Rupiah ) dengan rincian sebagai berikut :
- Harga Tanah Rp ________ ( _______ Rupiah ).
- Harga Bangunan Rumah Rp ________ ( _______ Rupiah ).
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
- PIHAK KEDUA membayar sebesar Rp ________ ( _______ Rupiah ) secara tunai kepada PIHAK PERTAMA, pada saat Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan Perjanjian ini sebagai tanda terima yang sah.
- Sisa harga Tanah dan Bangunan sebesar Rp ________ ( _______ Rupiah ) harus dibayar oleh PIHAK KEDUA paling lambat ________ (_________) hari sejak surat Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pasal 3
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA bahwa apa yang dijual / dipindahkan haknya dalam Perjanjian ini adalah benar haknya PIHAK PERTAMA, bebas dari sitaan, tidak dipertanggungkan dengan cara apa pun juga, belim dijual kepada orang lain, dan tentang hal itu baik sekarang maupun dikemudian hari PIHAK KEDUA tidak akan mendapat tuntutan apa pun dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai ha katas apa yang dipindahhkan haknya ini dan karenanya PIHAK KEDUA dibebaskan oleh PIHAK PERTAMA dari segala tuntutan apapun juga dari pihak lainnya mengenai hal-hal tersebut.
Pasal 4
PENYERAHAN
- Pihak PERTAMA berjanji akan menyerahkan Tanah dan Bangunan yang dimaksud dalam Perjanjian ini kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan kosong selambat-lambatnya ____ hari setelah Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak yang penyerahannya bersamaan dengan pelunasan seluruh harga Tanah dan Bangunan sebagai mana dimaksud pada Pasal 2 Ayat 2 Perjanjian ini.
- Penyerahan Tanah dan Bangunan yang dimaksud dalam 1 disertai dengan penyerahan kunci-kunci pintu rumah dan kunci ruangan-ruangan yang ada di dalam rumah tersebut.
Pasal 5
PERIHAL HAK KEPEMILIKAN
Sejak ditandatanginya Perjanjian ini, maka Tanah dan Bangunan yang dimaksud dalam Perjanjian ini beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
Pasal 6
BALIK NAMA
- Biaya pengurusan balik nama atas kepemilikan ha katas Tanah dan Bangunan yang dimaksud dalam Perjanjian ini sepenuhnya kepada PIHAK KEDUA.
- Dalam proses pengurusan balik nama, PIHAK PERTAMA berjanji dan menyatakan bersedia Bersama PIHAK KEDUA menghadap instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan, serta menandatangani Surat-Surat yang bersangkutan, serta melakukan segala hal yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
PASAL 7
BIAYA-BIAYA
- PIHAK PERTAMA menyatakan dan bersedia untuk melunasi seluruh kewajibannya berkaitan dengan ha katas Tanah dan Bangunan tersebut di atas seperti pajak, iuran dan pungutan lainnya yang berhubungan dengan Tanah dan Bangunan di atas sebelum diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
- Setelah Penyerahan Tanah dan Bangunan sebagaimana diatur pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2, maka segala macam pajak, iuran dan pungutan yang berhubgungan dengan Tanah dan Bangunan sepenuhnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 8
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya salah satu pihak, atau karena sebab apapun juga, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan __________.
Demikianlah Perjanjian Jual Beli Rumah ini dibuat dan ditandatangani di ______ pada tanggal sebagaimana disebut di awal Perjanjian, serta ditandatangani oleh Para Pihak dan dihadiri oleh saksi-saksi, serta dibuat rangkap dua dengan materai cukup sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ___________
Saksi-saksi
____________
Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah ( Doc Word )
Berikut file document Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan secepat mungkin :
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Perjanjian Jual Beli ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :
- Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan:
- Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan pemilik yang sah dari sebidang tanah hak milik yang terletak di _________ , seluas ________ m2 ( _______ meter persegi ) yang diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi Nomor _____ tanggal _____).
- Bahwa PIHAK PERTAMA berkenhendak menjual tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA dengan ini berkehendak membeli dari PIHAK PERTAMA.
Selanjutnya Para Pihak sepakat dan mengikatkan diri dalam Perjanjuan Jual Beli Tanah dengan ketentuan dan syarat- syarat berikut ini :
Pasal 1
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
- Harga jual beli tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp _______ ( ________ Rupiah ).
- Cara pembayaran harga penualan dan pembelian tanah tersebut adalah sebagai berikut :
- Sebesar Rp ______ ( ______ Rupiah ) telah dibayarkan sebelum Perjanjian ini ditandatangani dan karenanya telah diberikan tanda penerimaan yang sah berupa kuitansi.
- Sisanya dibayarkan pada waktu penandatangan Perjanjian ini oleh Para Pihak, dan Perjanjian ini berlaku sebagai tanda penerimaannya yang sah.
Pasal 2
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA bahwa apa yang dijual / di pindahkan haknya dalam Perjanjuan ini adalah benar haknya PIHAK PERTAMA, bebas dari sitaan, tidak dipertanggungkan dengan cara apa pun juga, belum dijual kepada orang lain. Dan, tentang hal itu baik sekarang maupun di kemudian hari, PIHAK KEDUA tidak akan mendapat tuntutan apa pun dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai ha katas apa yang dipindahkan haknya ini. Dan, karenanya PIHAK KEDUA dibebaskan oleh PIHAK PERTAMA dari segala tuntutan apapun juga dari pihak lain mengenai hal-hal tersebut.
Pasal 3
MASA BERLAKU PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-menurun dan harus dipatuhi oleh ahli waris atau penerima hak masing-masing.
Pasal 4
PENYERAHAN TANAH
PIHAK PERTAMA akan menyerahkan tanahnya tersebut kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya _____ hari setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 5
STATUS KEPEMILIKAN
Tanah tersebut beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sejak ditandatanganinya Perjanjian ini, dan dengan demikian hak kepemilikan Tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
Pasal 6
BALIK NAMA
PIHAK PERTAMA dengan ini memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA, yang tidak dapat dicabut kembali oleh PIHAK PERTAMA, untuk dan atas nama PIHAK PERTAMA menjalankan hak dengan nama apapun juga yang ada pada dan / atau yang dapat dijalankan oleh PIHAK PERTAMA sebagai yang menguasai TANAH tersebut.
Pasal 7
BIAYA-BIAYA
- Ongkos-ongkos dan biaya yang berhubungan dengan balik nama atas Tanah dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA bersedia membayar segala macam pajak , iuran, dan pungutan yang berhubngan dengan tanah sebelum Tanah diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
- Setelah penyerahan Tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, maka segala macam pajak, iuran dan pungutan atas Tanah menjadi kewajiban dan tanggun jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
- Bilama musyawarah tersebut ini tidak menghasilkan kata sepakat tentang cara penyelesaian perselisihan , maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri _________.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan itikad baik untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak, dibuat dalam rangkap 2 ( dua ) asli masing masing sama bunyinya, bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ___________
SAKSI – SAKSI
_____________
Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ( Doc Word )
Berikut file document surat perjanjian jual beli tanah yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan secepat mungkin :