(DOC) Contoh Surat Perjanjian Kerja LENGKAP

Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Menurut R Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian, mendefinisikan perjanjian sebagai suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya adalah tentang Perjanjian Kerja. Surat Perjanjian Kerja adalah surat yang berisi persetujuan antara majikan (perusahaan) dengan pihak karyawan (buruh) mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah pekerjaan.

Surat perjanjian kerja pada prinsipnya hampir sama dengan surat perjanjian jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyeknya. Surat perjanjian jual beli berobyek barang, sedangkan surat perjanjian kerja berobyek jasa (prestasi).

ads stream

Dalam surat perjanjian kerja yang mempunyai kepentingan adalah atasan perusahaan dan karyawan. Oleh sebab itu dalam penyusunan surat perjanjian kerja ini perlu dilakukan secara hati-hati didalamnya harus dimuat hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi perusahaan ataupun karyawan. ini dimaksudkan agar perusahaan selaku pihak pertama yang mempunyai kuasa tidak akan bertindak sewenang-wenang terhadap karyawan. Begitu pula karyawan tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar persetujuan dan berakibat merugikan diri-sendiri.

Karyawan selaku pihak kedua dapat memberikan jasa dan selanjutnya berhak mendapatkan imbalan berupa upah. Begitu pula perusahaan memberi gaji dan berhak atau hasil pelaksanaan pekerjaan. Jika semua ini berjalan dengan baik maka semua pihak akan memperoleh keuntungan.

Isi dan Susunan Surat Perjanjian Kerja

Isi surat perjanjian kerja harus memuat hak hak dan kewajiban bagi perusahaan dan karyawan. Dalam menentukan isi surat perjanjian kerja tidak boleh saling memaksa kehendak. Hal ini dimaksudkan agar tercipta kesepakatan yang demokratis antara kedua belah pihak.

Surat Perjanjian Kerja tidak boleh dibuat sembarangan / asal-asalan, karena surat tersebut akan menjadi bukti antara kedua belah pihak agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam perjanjian berlangsung. Sebelum membuat surat perjanjian Kerja, ada komponen yang harus diperhatikan dalam membuat atau mesepakati Perjanjian Kerja tersebut yang dimasukan dalam pasal-pasal yang dicantumkan kedalam surat antara lain :

  1. Masa Berlaku
  2. Penempatan
  3. Gaji dan Cara Pembayaran
  4. Jam Kerja
  5. Lembur
  6. Cuti
  7. Fasilitas
  8. Tata Tertib Perusahaan
  9. Masa Percobaan
  10. Berkahirnya Perjanjian
  11. Penyelesaian Perselisihan
  12. Tanda Tangan PARA PIHAK

Contoh Surat Perjanjian Perjanjian Kerja

PERJANJIAN KERJA

Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :

  1. Nama :
    Pekerjaan :
    Alamat :
    Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku direktur dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama perseroan terbatas “ PT __________” berkedudukan di Jalan ________, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  2. Nama :
    No KTP :
    Alamat :
    No Telepon :
    Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Sebelumnya Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :

  • Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini bermaksud memperkerjakan PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA dengan ini menyetujui untuk bekerja pada PIHAK PERTAMA dengan status sebagai karyawan tetap.
  • Bahwa PIHAK PERTAMA memperkerjakan PIHAK KEDUA untuk jabatan _________ atau untuk melaksanakan pekerjaan ______.

Selanjutnya Para Pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan dan syarat-syarat yang dituangkan dalam pasal – pasal berikut ini :

PASAL 1
MASA BERLAKU

Perjanjian Kerja ini berlaku untuk jangka waktu ____ tahun dihitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kerja ini. Sesudah jangka waktu di atas habis, atas persetujuan kedua belah pihak Perjanjian ini dapat di perpanjang.

PASAL 2
PENEMPATAN

PIHAK KEDUA akan ditempatkan sebagai ________, Apabila dipandang perlu dan juga dikehendaki , PIHAK PERTAMA dapat menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan lain yang oleh PIHAK PERTAMA dianggap cocok serta sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK KEDUA, dengan ketentuan masih dalam lingkup perusahaan ________ .

PASAL 3
GAJI DAN PEMBAYARAN

  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan gaji kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp ________ ( ________ Rupiah ) setuap bulan serta tunjangan – tunjangan lain sesuai dengan Peraturan Perusahaan yang berlaku.
  2. Pembayaran gaji PIHAK KEDUA akan dibayarkan pada setiap akhir bulan langsung pada rekening PIHAK KEDUA.

PASAL 4
JAM KERJA

PIHAK KEDUA setuju mengikuti jam kerja selama 5 hari kerja seminggu, dimulai pada hari Senin dan berakhir pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul ____ WIB sampai dengan pukul ____ WIB.

PASAL 5
LEMBUR

  1. Jika tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau bersifat mendesak, maka PIHAK KEDUA sanggup bekerja lembur, dan untuk itu PIHAK PERTAMA akan membayar kerja lembur kepada PIHAK KEDUA sebagaimana ditentukan oleh ketetapan Menteri Tenaga Kerja.
  2. Pembaayran upah lembur akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan gaji yang akan diterima PIHAK KEDUA pada setiap akhir bulan.

PASAL 6
CUTI

  1. PIHAK KEDUA berhak mendapat cuti tahunan sesuai ketentuan – ketentuan tata tertib perusahaan dan peraturan Pemerintah tentang ketenagakerjaan selama 12 hari.
  2. Pengajuan cuti dapat dilakukan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan cuti dengan mendapat pengesahan dan izin dari atasan langsung yang bersangkutan.

PASAL 7
FASILITAS

PIHAK KEDUA berhak mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan apabila PIHAK KEDUA sakit atau memerlukan perawatan kesehatan sesuai dengan syarat, peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

PASAL 8
TATA-TERTIB PERUSAHAN

PIHAK KEDUA bersedia menaati segala peraturan tata-tertib perusahaan yang telah di tetapkan PIHAK PERTAMA. Pelanggaran terhadap peraturan – peraturan tersebut di atas dapat mengakibatkan PIHAK KEDUA diberhentikan atau dikenai hukuman administrative sebagaimana tersebut dalam peraturan tata-tertib perusahaan.

PASAL 9
MASA PERCOBAAN

  1. PIHAK KEDUA wajib menjalani masa percobaan selama jangka waktu 3 bulan terhitung sejak tanggal Perjanjian ini.
  2. Selama masa percobaan, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja PIHAK KEDUA tidak dapat menuntut ganti rugi atau pesangon.
  3. Apabila PIHAK KEDUA dianggap memenuhi persyaratan sebagai karyawan melalui hasil evaluasi kerja selama masa percobaan oleh PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA akan memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK KEDUA bahwa PIHAK KEUDA akan diangkat dan berstatus sebagai karyawan tetap.

PASAL 10
BERAKHIRNYA PERJANJIAN

Perjanjian ini akan berakhir dengan sendirinya apabila PIHAK KEDUA meninggal dunia, atau karena tindakan Pemerintah, atau apa pun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak mungkin lagi untuk diwujdukan . Dalam hal PIHAK KEDUA membuat kesalahan berat pada perusahaan, Perjanjian kerja dapat dibatalkan oleh PIHAK PERTAMA tanpa berkewajiban untuk memberi uang pesangon.

PASAL 11
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja ini, Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri __________.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada tanggal yang sudah disebutkan diawal Perjanjian ini.

PIHAK PERTAMA                   PIHAK KEDUA

   ____________                               ___________

Download Contoh Surat Perjanjian Kerja ( Doc Word )

Berikut file document ( microsoft word ) Contoh Surat Perjanjian Kerja yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [19.00 KB]

Contoh Surat Perjanjian Kerja 2

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : . . . . .

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :
Alamat :
Pekerjaan :

Untuk selanjutnya disebut pihak pertama dan

Nama :
Alamat :
Pekerjaan :

Untuk selanjutnya disebut pihak kedua
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan telah mengadakan perjanjian kerja sebagai berikut :

Pasal 1

Perjanjian kerja ini diadakan untuk jangka waktu …. Tahun. Sesudah jangka waktu …. Tahun itu habis, maka perjanjian ini atas persetujuan kedua belah pihak tidak dapat diperpanjang, tergantung dari persetujuan kedua belah pihak.

Pasal 2

Pihak pertama akan menempatkan pihak kedua sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, pada pekerjaan ………………… pada divisi dengan pangkat golongan …………..

Pasal 3

Pihak pertama akan memberikan, kepada pihak kedua gaji pokok sebesar Rp …………………. Perbulan, yang akan dibayar setiap akhir bulan. Segala ketentuan mengenai tunjangan kesejahteraan karyawan berlaku pula untuk pihak kedua. Sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia, gaji tersebut akan dikurangi oleh pajak pendapatan.

Pasal 4

Pihak kedua setuju mengikuti jam kerja perusahaan, baik pagi hari atau malam hari selama enam hari kerja seminggu. Jumlah kerja jam efektif adalah 42 jam seminggu.

Pasal 5

Pihak kedua sanggup bekerja lembur bila menurut pimpinan perusahaan hal itu dibutuhkan. Pihak pertama akan membayar kerja lembur kepada pihak kedua sebagaimana ditentukan oleh Departemen Tenaga.

Pasal 6

Pihak pertama akan memberikan satu kali makan kepada pihak kedua bila ia hadir dengan ketentuan pihak kedua minimal bekerja empat jam efektif.

Pasal 7

Pihak kedua berhak cuti tahunan berdasarkan ketentuan dalam tata tertib rumah tangga PT. ……… dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21/1954.

Pasal 8

Pihak kedua berhak akan pengobatan dan perawatan berdasarkan peraturan perusahaan PT. ……..

Pasal 9

Pihak kedua bersedia menaati segala peraturan perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan tata tertib PT ………. Pelanggaran atas peraturan akan mengakibatkan pemberhentian atau hukuman administrasi kepada pihak kedua sebagaimana tersebut dalam peraturan tata tertib PT. ………

Pasal 10

Pihak kedua tidak akan melakukan kerja rangkap di perushaan lain, tanpa persetujuan tertulis pihak pertama.

Pasal 11

Pihak pertama akan membayar uang pesangon enam kali gaji kepada pihak kedua apabila pihak pertama terpaksa memberhentikan pihak kedua tanpa salah.

Pasal 12

Perjanjian kerja ini batal demi hukum bila pihak kedua meninggal, dapat dibatalkan karena tindakan pemerintah atau karena bencana. Dalam hal pihak kedua membuat kesalahan berat terhadap perusahaan, maka perjanjian kerja dapat dibatalkan oleh pihak pertama tanpa kewajiban memberi uang pesangon.

Pasal 13

Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani serta dibuat rangkap dua, bermaterai secukupnya dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Ditetapkan di : ………………..

Pada tanggal : ………………..

Pihak Pertama Pihak Kedua

Materai

…………………… ………………….

Saksi-saksi

  1. ……………… Tanda tangan
  2. ………………. Tanda tangan

Download Surat Perjanjian Kerja 2

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.