Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya untuk Sewa Menyewa. Surat perjanjian sewa menyewa adalah surat pernyataan dimana pihak ke satu setuju untuk memberikan kenikmatan atas suatu barang kepada pihak kedua selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam surat perjanjian ini pihak ke satu di sebut menyewakan, sedangkan pihak kedua disebut penyewa. Sebagai pihak yang menyewakan dalam hal ini telah menyanggupkan diri untuk menyerahkan suatu barang agar dapat dinikmati oleh penyewa dalam jangka waktu tertentu atas penerimaan sejumlah uang tertentu yang dibayar oleh penyewa. Begitu juga penyewa sebagai pihak yang membutuhkan barang harus dapat merawat barang tersebut sampai waktu yang telah ditentukan.
ads stream
Dan perlu diingat karena surat ini memiliki kekuatan hukum maka diperlukan materai sebesar Rp6000 disetiap penandatanganan. Dan juga sebaiknya perjanjian paling sedikit dibuat rangkap 2 untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan masing masing surat perjanjian diberi materai.
Daftar Isi
Isi Dan Susunan Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Isi surat perjanjian sewa menyewa memuat hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kedua belah pihak (penyewa dan menyewakan). Hal ini diharapkan agar penyewa menaati semua persetujuan yang sudah ditetapkan dan sebaliknya yang menyewakan akan dapat mengambil tindakan yang tepat jika terjadi perselisihan.
Adapun isi dan susunan surat perjanjian sewa menyewa adalah sebagai berikut :
- Barang (objek) yang disewakan
- Jangka waktu sewa-menyewa
- Tujuan penggunaan barang yang disewakan
- Harga sewa yang disetujui
- Kewajiban memelihara barang (objek) yang disewakan
- Larangan mengadakan perubahan/pemindahan hak kepada pihak ketiga
- Pengambilan barang (objek) yang disewakan
- Lain-lain yang dianggap perlu
Cara Menyusun Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun surat perjanjian sewa menyewa adalah sebagai berikut :
- Penyewa mengadakan penelitian atas barang (objek) yang akan disewa.
- Yang menyewakan harus meneliti tujuan penggunaan barang yang disewakan.
- Dalam mengemukakan hak dan kewajiban jangan saling memaksakan kehendak.
- Pemilihan saksi-saksi atau notaris harus disetujui kedua belah pihak.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah
PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH
Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :
- Nama :
No KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - Nama :
No KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para pihak menerangkan terlebih dahulu bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah dari tanah dan bangunan telah menyewakan kepada PIHAK KEDUA yang telah menerima sewa dari PIHAK PERTAMA berupa : Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan ______ Nomor ______ seluas _______ dengan sertifikat Hak Milik ________ Desa _______.
Selanjutnya Para Pihak sepakat untuk mengikatan diri dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah ini dan dilangsungkan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
PASAL 1
Sewa menyewa ini dilangsungkan dalam jangka waktu ______ tahun, dan akan dimulai pada hari ____, tanggal ______ demikian akan berakhir pada hari ____, tanggal ______.
PASAL 2
Harga sewa jangka waktu selama ________ tahun tersebut sebesar _____. Jumlah uang telah dibayar oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebelum penandatanganan Perjanjian ini. Untuk penerimaan uang, Perjanjian ini berlaku pula sebagai tanda penerimaannya.
PASAL 3
PIHAK KEDUA telah menerima apa yang disewanya tersebut dalam keadaan terpelihara baik. Dan, oleh karena itu pada waktu sewa menyewa ini berakhir, maka PIHAK KEDUA wajib untuk menyerahkan kembali dalam keadaan terpelihara baik pula.
PASAL 4
Selama persewaan ini berlangsung PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kemusnahan yang mungkin terjadi pada apa yang disewakan tersebut. Bisa disebabkan oleh kebakaran, gempa bumi, retakan pada dinding atau kerusakan pada konstruksi bangunan tersebut dan hal-hal lainnya di luar kesalahan PIHAK KEDUA atau bencana alam pada umumnya.
PASAL 5
PIHAK PERTAMA menjamin kepada PIHAK KEDUA tentang apa yang disewakannya tersebut betul adalah hak dan miliknya sendiri, tidak menjadi jaminan sesuatu utang, dan bahwa selama sewa menyewa ini berlangsung, PIHAK KEDUA tidak akan mendapat tuntutan dan atau gangguan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai ha katas apa yang disewakan tersebut. Karenanya, PIHAK KEDUA dengan ini dibebaskan oleh PIHAK PERTAMA mengenai hal-hal tersebut.
PASAL 6
Perjanjian Sewa menyewa ini tidak akan berhenti sebelum jangka waktu tersebut dalam Pasal 1 berakhir dan juga tidak akan berhenti karena salah satu meninggal dunia atau dipindahtangankannya secara bagaimanapun atas apa yang disewakan tersebut kepada pihak lain sebelum jangka waktu persewaan tersebut berakhir.
Dalam hal salah satu pihak meninggal dunia, maka para ahli waris yang meninggal dunia berhak atau diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan atau melanjutkan sewa menyewa ini sampai jangka waktu persewaan tersebut berakhir. Sedang, dalam hal bangunan tersebut dipindahtangankan kepada pihak lain, maka pemilik baru atas apa yang disewakan tersebut harus tunduk kepada syarat-syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini.
PASAL 7
Pembayaran rekening telepon, air selama sewa menyewa ini berlangsung, dibebankan kepada PIHAK KEDUA. Sedangkan, pajak wajib tetap dibayar oleh PIHAK PERTAMA.
PASAL 8
PIHAK KEDUA diperbolehkan untuk mengadakan perubahan-perubahan dan atau penambahan-penambahan pada ruangan sesuai dengan kebutuhan PIHAK KEDUA, asal tidak merusak atau merubah konstruksi bangunan tersebut. Dengan kententuan jangak waktu persewaan ini berakhir, maka segala perubahan dan atau penambahan pada bangunan tersebut menjadi hak dan miliknya PIHAK PERTAMA, tanpa kewajiban untuk membayar ganti rugi berupa apapun kepada PIHAK KEDUA, kecuali barang-barang dan atau bahan-bahan yang sifatnya tidak melekat pada dinding tetap menjadi milik PIHAK KEDUA.
PASAL 9
PIHAK KEDUA diwajibkan untuk memelihara apa yang disewanya tersebut dengan sewajarnya , atas biaya sendiri, termasuk pengecatan dinding yang menurut PIHAK KEDUA perlu dilakukan.
Penjagaan kebersihan tempat air, pembuangan air harus dilakukan oleh PIHAK KEDUA dan atas biaya ______.
PASAL 10
PIHAK KEDUA dilarang mempergunakan apa yang disewanya tersebut untuk keperluan yang lain, selain daripada untuk __________.
PASAL 11
PIHAK KEDUA tidak diperkenankan dengan cara apapun juga mengulang sewakan atau mengalihkan hak sewanya tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PIHAK PERTAMA.
PASAL 12
PIHAK KEDUA diwajibkan atas perongkosannya sendiri memenuhi segala ketentuan dari yang berwenang mengenai orang yang menjalankan suatu usaha atau mendiami sesuatu rumah berserta pekarangannya.
PASAL 13
Dalam hal salah satu pihak berkehendak untuk memperpanjang jangka waktu sewa menyewa yang disebut dalam Pasal 1 dari akta ini, maka kehendaknya itu harus diberitahukan kepada dan mendapat persetujuan tertulis dari pihak lainnya, dalam waktu tiga bulan sebelum jangka waktu sewa tersebut berakhir.
PASAL 14
Bilamana sewa menyewa ini belum berakhir, PIHAK KEDUA memutuskan persewaan tersebut, maka PIHAK KEDUA tidak berhak untuk meminta kembali uang sewa yang belum terpakai, dan menjadi miliknya PIHAK PERTAMA yang tidak dapat ditagih kembali oleh PIHAK KEDUA, dan dianggap sebagai ganti rugi karena berakhirnya Perjanjian ini.
PASAL 15
Jika kalau persewaan ini berhenti, karena habis jangka waktunya dan tidak dilanjutkan ( disambung) lagi menurut ketentuan dalam Pasal 13 tersebut, maka PIHAK KEDUA diwajibkan untuk menyerahkan kembali kepada PIHAK PERTAMA tentang apa yang disewanya tersebut dalam keadaan kosong ( tiak dihuni oleh siapapun juga ).
Jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya tersebut, maka PIHAK KEDUA dianggap lalai. Dan kelalaian mana dibuktikan dengan lewatnya waktu yang telah ditentukan tersebut, sehingga tidak diperlukan terguran dengan surat juru sita atau surat-surat semacam itu. Maka, untuk tiap-tiap hari kelalaiannya PIHAK KEDUA dikenakan ganti rugi sebesar yang harus dibayar dengan seketika dan sekaligus lunas kepada dan di tempat / di Kantor PIHAK PERTAMA serta dengan kuitansi dari PIHAK PERTAMA atau wakilnya yang sah.
PASAL 16
Tanpa mengurangi apa yang tersebut di atas dalam Pasal 14, tentang aturan ganti rugi, maka PIHAK KEDUA sekarang ini juga untuk nanti pada waktnya, yaitu dalam hal PIHAK KEDUA melalaikan kewajibannya untuk menyerahkan kembali apa yang disewanya tersebut dalam keadaan kosong beserta kunci selengkap-lengkapnya pada waktu persewaan ini berakhir, memberi kuasa kepada PIHAK PERTAMA dengan hak substitusi dan asumsi untuk:
- Mengeluarkan PIHAK KEDUA dan atau pihak lainnya yang menepati bangunan tersebut.
- Mengeluarkan semua barang dan perabot yang terdapat didalam bangunan tersebut, baik kepemilikan PIHAK KEDUA maupun kepemilikan pihak lain.
- Jika perlu menghubungi dan dengan bantuan pihak yang berwajib untuk melaksanakan kententuan sub (1) dan (2) tersebut.
- Menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna agar dapat menerima kembali apa yang disewakan tersebut dalam keadaan kosong berikut kunci-kunci selengkapnya.
PASAL 17
Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan __________.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada tanggal yang sudah disebutkan diawal Perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
____________ ___________
SAKSI-SAKSI
___________
* Template surat perjanjian ini dibuat oleh Nekopencil.com
Download Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah ( Doc Word )
Berikut file document Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah
PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH
Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :
- Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan hal-hal terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :
- Sebidang tanah kosong Hak Milik No._____ Desa ______ Kecamatan ________ Kabupaten _______ seluas _______m2 dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
- Bahwa PIHAK PERTAMA akan menyewakan TANAH tersebut kepada PIHAK KEDUA.
Selanjutnya para pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
JANGKA WAKTU
- Sewa menyewa tanah ini dibuat untuk jangka waktu ________ tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Jangka waktu itu dihitung mulai dari tanggal _______ yang akan berakhir dengan sendirinya menurut hukum pada tanggal ________.
Apabila PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memperpanjang waktu sewa ini, maka PIHAK KEDUA wajib untuk memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya ______ bulan setelah berakhirnya Perjanjian ini.
PASAL 2
KEPERLUAN
Bahwa PIHAK KEDUA akan mempergunakan TANAH yang disewa itu untuk keperluan _______.
PASAL 3
BIAYA
- Sewa menyewa tanah dalam Perjanjian ini ditetapkan sebesar _____ Rupiah ) per tahun atau Rp _______ ( _______ Rupiah ) untuk keseluruhan waktu sewa dan akan dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan Perjanjian ini sebagai tanda bukti pelunasan ari seluruh jumlah uang sewa termaksud.
- Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) atas jasa penyewaan TANAH, Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), dan pajak-pajak lain ditetapkan oleh Pemerintah yang timbul berdasarkan Perjanjian ini, serta sepanjang tidak ada peraturan lain mengenai pajak yang akan diterapkan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab dan harus dibayarkan oleh PIHAK KEDUA.
PASAL 4
PENYERAHAN
PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan TANAH kepada PIHAK KEDUA setelah Perjanjian ini ditandatangani. Dan, PIHAK KEDUA menerima penyerahan itu sesuai menurut kondisi yang nyata pada hari penyerahan tersebut.
PASAL 5
PERATURAN
- PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan TANAH tersebut selain untuk tujuan daripada yang telah disepakati dalam perjanjian ini, kecuali mendapat izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA wajib menaati dan memenuhi segala perangkat peraturan perundangan yang sekarang maupun yang akan dating yang ditetapkan oleh pihak berwajib mengenai pemakaian tanah. Dan, segala pelanggaran atas aturan tersebut menjadi tanggungan PIHAK KEDUA seluruhnya.
PASAL 6
KESEPAKATAN
PIHAK KEDUA tidak dapat memindahkan ataupun mengalihkan hak sewa berdasarkan Perjanjian ini, baik untuk sebagian maupun seluruhnya kepada orang lain, kecuali izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
PASAL 7
KEWAJIBAN
- PIHAK KEDUA diwajibkan untuk memelihara TANAH yang disewanya dengan sebaik-baiknya dengan ongkos dan biaya pemeliharaan oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan membuat sumur bor, bangunan, atau galian-galian lain atas tanah yang disewakan tanpa izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
- Setelah Perjanjian Sewa Menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA diwajibkan menyerahkan kembali tanah yang disewanya dalam keadaan kosong dan terawat baik.
PASAL 8
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin bahwa apa yang disewakan dalam Perjanjian ini kepada PIHAK KEDUA adalah merupakan hak milik yang sah dari PIHAK PERTAMA, bebas dari sengketa atau tidak dalam keadaan disewakan atau dijual kepada pihak lain.
PASAL 9
PEMUTUSAN PERJANJIAN
Apabila PIHAK KEDUA memutuskan hubungan sewa menyewa berdasarkan Perjanjian ini sebelum saat berakhirnya jangka waktu sewa menyewa, maka PIHAK KEDUA harus memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA sekurang kurangnya ________ bulan. Dan, untuk itu PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut pengembalian uang sewa yang telah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA maupun menuntut ganti rugi atas segala biaya yang dikeluarkan oleh PIHAK KEDUA untuk jangka waktu sewa yang belum dinikmati oleh PIHAK KEDUA.
PASAL 10
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
- Perjanjian ini tidak berakhir, karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan bersifat turun-temurun, dan harus dipatuhi oleh para ahli waris dan penerima hak masing-masing pihak.
- Perjanjian ini juga tidak berakhir apabila tanah dalam Perjanjian ini dijual ataupun karena sebab apapun juga menjadi milik atau dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pemilik baru atas tanah tersebut tetap diwajibkan melaksanakan Perjanjian ini sebagaimana mestinya.
PASAL 11s
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan __________.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada tanggal yang sudah disebutkan diawal Perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
____________ ___________
SAKSI-SAKSI
___________
Download Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah ( Doc Word )
Berikut file document Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Mobil
PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL
Pada hari ini (hari, tanggal, bulan tahun) telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa Mobil antara:
- Nama :
Pekerjaan :
No KTP :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - Nama :
Pekerjaan :
No KTP :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut :
Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai Pihak yang menyewakan kendaraan dan PIHAK KEDUA adalah pihak yang menerima dan menyewa kendaraan yang berupa:
- Jenis Kendaraan :
- Merek/Tipe :
- Nomor Polisi :
- Nomor Rangka/Tahun :
- Nomor Mesin :
- Warna :
- Nomor BPKB :
Para pihak di atas masing-masing telah sepakat untuk melakukan Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
Pasal 1
STATUS SEWA
- PIHAK PERTAMA menyerahkan dan menyewakan kendaraan beserta perlengkapannya kepada PIHAK KEDUA yang menerima dan menyewa kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai.
- Status Sewa adalah supir pribadi.
Pasal 2
JANGKA WAKTU
- PIHAK PERTAMA sepakat menyerahkan kendaraan kepada PIHAK KEDUA mulai tanggal ____ bulan _____ tahun _____ jam____ sampai dengan tanggal ____ bulan _____ tahun _____ jam____.
- Setelah jangka waktu tersebut berakhir, maka sewa menyewa ini dapat di perpanjang untuk jangka waktu ______ .
Pasal 3
PENYERAHAN KENDARAAN
PIHAK PERTAMA menyerahkan kendaraan kepada PIHAK KEDUA setelah Perjanjian ini ditandatangani berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan yang dimaksud.
Pasal 4
HAK DAN KEWAJIBAN
- PIHAK PERTAMA berkewajiban menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, yang menerima kendaraan dan untuk itu tidak dapat dialihkan pada pihak lain tanpa sepengatahuan dan izin dari PIHAK PERTAMA untuk dipergunakan kepada hal-hal yang tidak melanggar hukum, sehingga untuk itu PIHAK PERTAMA tidak menanggung akibatnya.
- PIHAK PERTAMA sewaktu-waktu berhak menarik kendaraan dengan tanpa syarat apa pun dari PIHAK KEDUA, apabila terjadi ketidakjelasan baik mengenai keberadaan dan atau masa sewa kendaraan tersebut.
- PIHAK KEDUA pada saat berakhirnya masa sewa wajib menyerahkan kembali kendaraan sewa tersebut dengan kondisi sesuai pada saat diterimanya kendaraan tersebut kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 5
BIAYA DAN CARA PEMBAYARAN
- PIHAK PERTAMA membebankan biaya sewa kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh jangka waktu sewa berjumlah ______ yang keseluruhannya akan dibayarkan PIHAK KEDUA secara sekaligus bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian ini.
- Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti yang sah dari sejumlah uang sewa kendaraan termaksud.
Pasal 6
BIAYA TAMBAHAN DI LUAR BIAYA SEWA
PIHAK KEDUA sanggup untuk membiayai dan membayar ongkos tambahan di luar biaya sewa, untuk:
- Biaya bahan bakar kendaraan dan oli mesin pemakaian kendaraan sesuai kualifikasi teknisnya.
- Biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan selama kendaraan berada pada PIHAK KEDUA serta biaya sewa selama perbaikan.
- Biaya penggantian terhadap kehilangan kendaraan dan atau peralatan/perlengkapan oleh pihak lain.
- Biaya transportasi apabila terjadi kesepakatan dalam pengantaran ataupun pengambilan kendaraan di luar wilayah ______ yang besarnya dipertimbangkan sesuai jarak dari ______ .
Pasal 7
PENYELESAIAN SENGKETA
- Apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah.
- Apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dan memilih tempat kediaman yang sah dan tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri _________.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada tanggal yang sudah disebutkan dalam awal Perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ________________
Download Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Mobil ( Doc Word )
Berikut file document ( microsoft word ) Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Mobil yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :