Cara Membuka Blokir Steam, Epic Games, dan Paypal dari PSE Kominfo

Peraturan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) yang tertuang pada Peraturan No. 10 Tahun 2021 telah dilaksanakan dan mulai melakukan blokir ke beberapa situs dan layanan seperti Linkedin, Yahoo, DoTA, Steam, CSGO, Epic Games Store, PayPal, dan lainnya. Situs dan layanan tersebut sudah tidak bisa diakses mulai tanggal 30 Juli 2022.

PSE blokir Steam
PSE blokir Steam

Tentu kita sebagai pengguna merasa kecewa atas tindakan pemblokiran ini. Seperti yang mencari pendapatan dari PayPal tentu sangat mengganggu pekerjaan. Lalu bagaimana solusinya? Tenang, kamu masih tetap bisa menggunakan layanan pada situs-situs tersebut yang telah terblokir dengan cara mengubah DNS ke cloudflare (1.1.1.1). Bagi kamu yang masih tidak paham cara merubahnya, berikut panduan cara mengubah DNS pada Android maupun komputer kamu.

Cara Mengubah DNS di Android

Untuk membuka blokir PSE kemenkominfo pada perangkat android, kamu dapat mengubah DNS perangkat kamu ke DNS cloudflare. Cara termudahnya iyalah sebagai berikut :

  1. Buka Playstore
  2. Cari kata kunci ” Cloudflare “ atau 1.1.1.1
  3. Unduh aplikasi tersebut
  1. Buka aplikasi Cloudflare tersebut.
  2. Klik Toggle untuk Menconnectkan DNS ke 1.1.1.1 cloudflare

ads stream

cloudflare DNS
cloudflare DNS
  1. Selesai, sekarang kamu dapat kembali yang telah diblokir oleh PSE kemenkominfo. Jika terasa lambat kamu bisa klik aktifkan WARP yang berada di menu bawah.

Cara Mengubah DNS di Komputer

Untuk membuka blokir PSE kemenkominfo pada perangkat Komputer kamu, kamu dapat mengubah DNS perangkat kamu ke DNS cloudflare. Berikut panduan cara mengubah DNS di komputer :

  1. Klik tombol Windows + R untuk membuka Run Dialog.
  2. Kemudian ketikan ncpa.cpl dan tekan ENTER.
  1. Jika jendela Network Connection terbuka silahkan klik kiri pada Koneksi Komputer yang sedang tersambung dan pilih Properties.
network connection
network connection
  1. Kemudian klik “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)” dan klik Properties.
  2. Selanjutnya pada bagian General. Ubah DNS dengan cara centang “Use the following DNS server addresses”
  3. Pada Preferred DNS Server, masukan kode DNS 1.1.1.1 seperti gambar dibawah ini. Atau kamu juga dapat mengubah menjadi DNS Google yaitu 8.8.8.8 . Jika sudah klik OK. Maka seluruh situs dan layanan yang diblokir PSE Kemenkominfo sudah dapat diakses kembali.
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.