(DOC) Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang Resmi

Pengertian Perjanjian

Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjianadalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Menurut R Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian, mendefinisikan perjanjian sebagai suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya untuk masalah Utang Piutang atau Utang Uang Pinjaman.

Surat Perjanjian Utang Piutang atau Utang Uang Pinjaman tidak boleh dibuat sembarangan / asal-asalan, karena surat tersebut akan menjadi bukti antara kedua belah pihak agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam perjanjian berlangsung. Sebelum membuat surat perjanjian Utang Piutang atau Utang Uang Pinjaman, ada komponen yang harus diperhatikan dalam membuat atau mesepakati perjanjian Utang Piutang atau Utang Uang Pinjaman tersebut yang dimasukan dalam pasal-pasal yang dicantumkan kedalam surat antara lain :

  1. Jumlah Hutang
  2. Pembayaran
  3. Bunga ( Jika ada )
  4. Pelanggaran
  5. Hal-hal yang tidak diinginkan
  6. Biaya Penagihan
  7. Biaya-Biaya lainnya
  8. Penyelesaian Perselisihan

Dan perlu diingat karena surat ini memiliki kekuatan hukum maka diperlukan materai sebesar Rp. 6.000 disetiap penandatanganan. Dan juga sebaiknya perjanjian paling sedikit dibuat rangkap 2 untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan masing masing surat perjanjian diberi materai. Berikut contoh Surat Perjanjian Utang Piutang atau Utang Uang Pinjaman Resmi yang bisa anda gunakan :

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang

PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :

  1. Nama :
    No KTP :
    Pekerjaan :
    Alamat :
    No Telepon :
    Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  2. Nama :
    No KTP :
    Pekerjaan :
    Alamat :
    No Telepon :
    Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp ­­­­­­­­­­­___________ ( _____________ Rupiah ).

PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima sejumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut diatas.

Selanjutnya Para Pihak sepakat untuk mengikatan diri dalam Perjanjian Utang Piutang ini dan dilangsungkan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1
PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA berjanji akan membayarkan utang uang pinjaman sebesar Rp. _________ ( __________ Rupiah ) tersebut selambat-lambatnya Hari______, Tanggal_______ kepada PIHAK KEDUA.

PASAL 2
BUNGA

  1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar ___ % ( ___________ persen) atau sejumlah Rp.________ (__________ Rupiah) perbulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA dilakukan.
  2. Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal _____ pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.
  3. Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank ________ dengan nomor rekening _____________.

PASAL 3
PELANGGARAN

ads stream

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya yang disebutkan dalam surat perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak menagih sesegera semua utang uang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.

PASAL 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN

PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh utang uang pinjaman PIHAK PERTAMA sekaligus apabila :

  1. PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban dari PIHAK PERTAMA yang ada di dalam Surat Perjanjian ini.
  2. PIHAK PERTAMA dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini dicapai.

PASAL 5
BIAYA PENAGIHAN

Semua biaya penagihan hutang tersebut diatas, termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih hutang tersebut menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA

Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya yang berhubungan dengan utang uang pinjaman tersebut di atas menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

PASAL 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri __________.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada tanggal yang sudah disebutkan diawal Perjanjian ini. Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA                       PIHAK KEDUA

____________                                  ___________

SAKSI-SAKSI

___________

Download Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang ( Doc Word )

Berikut file document Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [18.14 KB]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.