IDX-IC adalah pendekatan baru dalam klasifikasi perusahaan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang digunakan sejak tahun 1996 dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya atas kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.
IDX-IC mengelompokan perusahaan tercatat didasarkan pada barang atau jasa akhir yang diproduksi dan memberikan pendapatan mayoritas yang bertujuan untuk memberikan panduan pada para penggunanya terkait keompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.
ads stream
Kode Saham Di Sektor B151 ( Kayu )
DX-IC membuat 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, dan 130 sub-industri. Dari semua klasifikasi tersebut, salah satunya iyalah sub-industri Kayu. Sub-Industri Kayu adalah Perusahaan yang melakukan penanaman, pemanenan, penggergajian pohon untuk menghasilkan produk kayu seperti kayu bakar, arang kayu, serbuk kayu, serpih kayu dan kayu bulat dalam bentuk yang belum diolah, bubur kayu. Tidak termasuk kayu yang sudah diolah menjadi barang bangunan, furnitur, dan barang dari kayu lainnya yang sudah bersifat final. Termasuk jika perusahaan hanya melakukan distribusi. Berikut daftar perusahaan dan Kode Saham yang ada pada Sektor Barang Baku (Basic Material) dan Sub-Industri B151 Kayu (Timber):
Kode | Nama | Instrumen |
---|---|---|
IFII | Indonesia Fibreboard Industry Tbk. | Saham |
KAYU | Darmi Bersaudara Tbk. | Saham |
SULI | SLJ Global Tbk. | Saham |
TIRT | Tirta Mahakam Resources Tbk. | Saham |