(DOC) Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Resmi

Pengertian Perjanjian

Menurut pasal 1313 KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ), perjanjianadalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Menurut R Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian, mendefinisikan perjanjian sebagai suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Surat Perjanjian sendiri mencakup banyak hal salah satunya untuk Sewa Menyewa Tanah.

Surat Perjanjian Sewa Tanah tidak boleh dibuat sembarangan / asal-asalan, karena surat tersebut akan menjadi bukti antara kedua belah pihak agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam perjanjian berlangsung. Sebelum membuat surat perjanjian sewa tanah, ada komponen yang harus diperhatikan dalam membuat atau mesepakati perjanjian sewa tanah tersebut antara lain :

  1. Pihak Yang Terlibat
  2. Jangka Waktu
  3. Keperluan
  4. Biaya
  5. Penyerahan
  6. Peraturan
  7. Kesepakatan
  8. Kewajiban
  9. Jaminan
  10. Pemutusan Perjanjian
  11. Jangka Waktu Perjanjian
  12. Penyelesaian Perselisihan

Dan perlu diingat karena surat ini memiliki kekuatan hukum maka diperlukan materai sebesar Rp6000 disetiap penandatanganan. Dan juga sebaiknya perjanjian paling sedikit dibuat rangkap 2 untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan masing masing surat perjanjian diberi materai. Berikut contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Resmi yang bisa anda gunakan :

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah

PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH

Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :

  1. Nama :
    Pekerjaan :
    Alamat :
    Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  2. Nama :
    Pekerjaan :
    Alamat :
    Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para Pihak menerangkan hal-hal terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :

  • Sebidang tanah kosong Hak Milik No._____ Desa ______ Kecamatan ________ Kabupaten _______ seluas _______m2 dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
  • Bahwa PIHAK PERTAMA akan menyewakan TANAH tersebut kepada PIHAK KEDUA.

Selanjutnya para pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1
JANGKA WAKTU

  1. Sewa menyewa tanah ini dibuat untuk jangka waktu ________ tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
  2. Jangka waktu itu dihitung mulai dari tanggal _______ yang akan berakhir dengan sendirinya menurut hukum pada tanggal ________.

Apabila PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memperpanjang waktu sewa ini, maka PIHAK KEDUA wajib untuk memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya ______ bulan setelah berakhirnya Perjanjian ini.

PASAL 2
KEPERLUAN

Bahwa PIHAK KEDUA akan mempergunakan TANAH yang disewa itu untuk keperluan _______.

PASAL 3
BIAYA

  1. Sewa menyewa tanah dalam Perjanjian ini ditetapkan sebesar _____ Rupiah ) per tahun atau Rp _______ ( _______ Rupiah ) untuk keseluruhan waktu sewa dan akan dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan Perjanjian ini sebagai tanda bukti pelunasan ari seluruh jumlah uang sewa termaksud.
  2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) atas jasa penyewaan TANAH, Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), dan pajak-pajak lain ditetapkan oleh Pemerintah yang timbul berdasarkan Perjanjian ini, serta sepanjang tidak ada peraturan lain mengenai pajak yang akan diterapkan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab dan harus dibayarkan oleh PIHAK KEDUA.

PASAL 4
PENYERAHAN

PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan TANAH kepada PIHAK KEDUA setelah Perjanjian ini ditandatangani. Dan, PIHAK KEDUA menerima penyerahan itu sesuai menurut kondisi yang nyata pada hari penyerahan tersebut.

ads stream

PASAL 5
PERATURAN

  1. PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan TANAH tersebut selain untuk tujuan daripada yang telah disepakati dalam perjanjian ini, kecuali mendapat izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA wajib menaati dan memenuhi segala perangkat peraturan perundangan yang sekarang maupun yang akan dating yang ditetapkan oleh pihak berwajib mengenai pemakaian tanah. Dan, segala pelanggaran atas aturan tersebut menjadi tanggungan PIHAK KEDUA seluruhnya.

PASAL 6
KESEPAKATAN

PIHAK KEDUA tidak dapat memindahkan ataupun mengalihkan hak sewa berdasarkan Perjanjian ini, baik untuk sebagian maupun seluruhnya kepada orang lain, kecuali izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.

PASAL 7
KEWAJIBAN

  1. PIHAK KEDUA diwajibkan untuk memelihara TANAH yang disewanya dengan sebaik-baiknya dengan ongkos dan biaya pemeliharaan oleh PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan membuat sumur bor, bangunan, atau galian-galian lain atas tanah yang disewakan tanpa izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
  3. Setelah Perjanjian Sewa Menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA diwajibkan menyerahkan kembali tanah yang disewanya dalam keadaan kosong dan terawat baik.

PASAL 8
JAMINAN

PIHAK PERTAMA menjamin bahwa apa yang disewakan dalam Perjanjian ini kepada PIHAK KEDUA adalah merupakan hak milik yang sah dari PIHAK PERTAMA, bebas dari sengketa atau tidak dalam keadaan disewakan atau dijual kepada pihak lain.

PASAL 9
PEMUTUSAN PERJANJIAN

Apabila PIHAK KEDUA memutuskan hubungan sewa menyewa berdasarkan Perjanjian ini sebelum saat berakhirnya jangka waktu sewa menyewa, maka PIHAK KEDUA harus memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA sekurang kurangnya ________ bulan. Dan, untuk itu PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut pengembalian uang sewa yang telah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA maupun menuntut ganti rugi atas segala biaya yang dikeluarkan oleh PIHAK KEDUA untuk jangka waktu sewa yang belum dinikmati oleh PIHAK KEDUA.

PASAL 10
JANGKA WAKTU PERJANJIAN

  1. Perjanjian ini tidak berakhir, karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan bersifat turun-temurun, dan harus dipatuhi oleh para ahli waris dan penerima hak masing-masing pihak.
  2. Perjanjian ini juga tidak berakhir apabila tanah dalam Perjanjian ini dijual ataupun karena sebab apapun juga menjadi milik atau dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pemilik baru atas tanah tersebut tetap diwajibkan melaksanakan Perjanjian ini sebagaimana mestinya.

PASAL 11s
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan __________.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada tanggal yang sudah disebutkan diawal Perjanjian ini.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

____________ ___________

SAKSI-SAKSI

___________

Download Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah ( Doc Word )

Berikut file document Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang sudah kami susun rapi siap untuk anda download dan bisa digunakan :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [18.20 KB]

Baca Juga :
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Resmi
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Resmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.